Text
Strategi Pengembangan Desa Ponggok Klaten Sebagai Kawasan Ekowisata Air Tawar Berbasis Kearifan Lokal
Desa Ponggok Klaten memiliki keunikan potensi sumber daya air yang
saat ini telah dikelola sebagai salah satu obyek wisata. Bidang pariwisata diyakini
dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dalam meningkatkan
perekonomian, akan tetapi pengembangan pariwisata dapat memberikan dampak
negatif apa bila tidak dikelola dengan baik. Ekowisata digalakan sebagai wisata
alternatif yang memprioritaskan kelestarian alam dan lingkungan melalui
perbaikan ekosistem yang ada pada suatu obyek wisata. Berdasarkan hal tersebut
pengelolaan ekowisata perlu didukung oleh semua stakeholder dalam bidang
pariwisata. Masyarakat menjadi faktor paling penting dalam pengelolaan dan
dengan berpedoman pada nilai-nilai kearifan lokal diharapkan mampu
memberikan arah yang tepat bagi pengembangan kawasan ekowisata.
Penelitian ini difokuskan pada merumuskan arahan pengembangan Desa
Ponggok sebagai kawasan ekowisata air tawar berbasis kearifan lokal. Pendekatan
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dan
kualitatif. Metode kuantitaif menggunakan analisis Importance Performance
Analysis (IPA) untuk menjelaskan hubungan antara tingkat kinerja (performance)
dan tingkat kepentingan (Importance), sedangkan metode kulitatif digunakan
untuk menganalis nilai kearifan lokal. Melalui dua metode tersebut dapat
ditemukan arah pengembangan yang paling sesuai dengan karakteristik Desa
Ponggok, Klaten.
Arah pengembangan yang dihasilkan penelitian ini mengacu pada faktor
kekuatan kawasan sebagai ciri khas dari obyek wisata dan meningkatkan kinerja
pada variabel yang paling penting. Adapun arahan pengembangan yang
dirumuskan agar Desa Ponggok menjadi kawasan ekowisata air tawar berbasis
kearifan lokal adalah dengan; (1) mempertahankan dan memperbaiki ekosistem
wilayah kawasan obyek wisata berdasarkan karakteristik Desa Ponggok; (2)
Meningkatkan skala pelayanan pengelola obyek wisata dengan berpedoman pada
tatanan nilai dan norma di masyarakat; dan (3) mengoptimalisasikan penataan
ruang dan lahan pada obyek wisata yang mengarah pada terbentuknya fungsi
kawasan ekowisata berbasis kearifan lokal.
Tidak tersedia versi lain