Tugas Akhir
Transformasi Kesenian Tradisional Krumpyung Di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta
Daerah Kabupaten Kulon Progo untuk menetapkan kesenian tradisional
Krumpyung menjadi identitas budaya lokal.
Landasan teori untuk menganalisis proses transformasi, didasarkan pada
perubahan budaya yang terjadi di masyarakat. Berdasarkan teori perubahan
budaya dari William A. Haviland, dapat digunakan untuk menganalisis proses
transformasi kesenian tradisional Krumpyung secara bentuk dan struktur, yang di
dalamnya menghadirkan beberapa mekanisme perubahan, seperti penemuan baru
(invention), difusi, dan akulturasi. Kemudian, untuk menganalisis perubahan
fungsi digunakan pandangan Ronald L. Grimes yang membahas tentang
Perfomance.
Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
studi kasus guna menelusuri kasus secara mendalam yaitu proses transformasi
kesenian tradisional Krumpyung dalam konteks penetapan identitas budaya lokal
Kabupaten Kulon Progo. Pengumpulan data dilakukan dengan langkah-langkah
yang terukur di antaranya: observasi, wawancara, dokumentasi, dan bahan audio
visual. Kemudian dianalisis dengan beberapa tahap seperti mengorganisasikan
data, membuat memo, pembentukan kode, menafsirkan data, menyajikan, dan
memvisualisasikan data, sehingga data yang diteliti dapat dibuktikan.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa proses transformasi bertujuan
untuk mengikuti selera masyarakat masa kini sehingga bentuk dan struktur pada
repertoar kesenian tradisional Krumpyung mengalami perubahan dari waktu ke
waktu. Mulai dari gendhing tradisi karawitan Jawa, beralih ke tembang atau lagu
kreasi, dan hingga sekarang menghadirkan bentuk-bentuk baru seperti Campur
Krumpyung. Selain itu, transformasi merupakan industri pariwisata guna
mengangkat citra daerah Kabupaten Kulon Progo, sehingga kesenian ini dapat
berfungsi sebagai salah satu media untuk memajukan wisata budaya Kabupaten
Kulon Progo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain