Text
Seni video kekerasan pada perempuan Dalam rumah tangga
Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat setiap tahun. Catatan Tahunan 2017 Komnas Perempuan menyebutkan 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi selama tahun 2016. Hal ini menjadi masalah sosial yang menuntut perhatian serius dari berbagai pihak untuk mengetahui bentuk dan faktor penyebab kekerasan, serta upaya perlindungan hukum terkait hal tersebut. Hal ini kemudian melatar belakangi penciptaan sebuah karya seni berbentuk live action animation yang berjudul ”prmpn”. Melalui video ini, diharapkan masyarakat mempunyai prespektif baru mengenai isu kekerasan dalam rumah tangga, mampu menggugah kepedulian terhadap korban kekerasan, dan menjadi pengingat terhadap diri sendiri untuk tidak melakukan kekerasan kepada siapapun.Karya seni ini menceritakan perjalanan seorang istri yang mengalami kekerasan berupa seksual, psikis, fisik, dan verbal yang dilakukan oleh suaminya. Video seni ini berdurasi 6 menit yang terdiri dari sepuluh adegan, yang masing-masing menggambarkan bentuk kekerasan yang dihadapi perempuan dalam rumah tangga. Objek perempuan dihadirkan dengan film aksi langsung sebagai representasi korban kekerasaan dalam mengekspresikan melalui gerak tubuh. Sedangkan, animasi 2D memvisualisikan bentuk kekerasaan melalui simbol-simbol yang mudah dipahami oleh penonton. Ekspresi yang dihadirkan film aksi langsung merupakan respons dari animasi 2D. Bagi dunia seni video, karya ini bisa menjadi referensi lain dalam proses berkarya yang mengangkat persoalan kehidupan sosial yang keberadaannya dekat namun tidak mendapat perhatian serta pengembangan teknik compositing.
Tidak tersedia versi lain