Text
Penyelesaian masalah desain dengan bingkai nilai Syariah pada agensi periklanan syafaat marcomm
Proses desain merupakan proses penyelesaian masalah yang dilakukan oleh penyelesai masalah terhadap klien. Di Yogyakarta, terdapat satu agensi penyelesai masalah dalam komunikasi visual bernama Syafaat Marcomm. Syafaat Marcomm secara eksplisit menyatakan bahwa agensi-nya berbasis Syariah. Syariah merupakan aturan dalam agama Islam. Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk memahami kedudukan suatu nilai pada proses desain, memahami cara kerjanya dan mekanisme berfikir para penyelesai desainnya. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan cara pengumpulan data melalui pengamatan terlibat, pengamatan tidak terlibat dan wawancara semi-terstruktur. Pengamatan terlibat melalui pendekatan etnometodologi dan wawancara tidak terstruktur dengan sudut pandang emik serta pengamatan tidak terlibat dengan sudut pandang etik. Hasil yang di diperoleh menunjukkan bahwa kedudukan syariah di dalam proses desain adalah sebagai bingkai karena cara berfikir reflektif dalam aksi yang diterapkan oleh Syafaat Marcomm. Cara berfikir ini diterapkan baik untuk masalah dalam situasi baru maupun situasi lama. Selain itu, proses desain di Syafaat Marcomm terdiri atas delapan tahap, namun tahapan proses desain yang mengandung unsur Syariah hanya ada dua tahap yaitu identifikasi masalah dan
sintesa.
Tidak tersedia versi lain