Perpustakaan Pascasarjana

Institut Seni Indonesia Yogyakarta

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Amandemen Undang-Undang  Perlindungan Anak UU RI No.35 Tahun 2014
Penanda Bagikan

Text

Amandemen Undang-Undang Perlindungan Anak UU RI No.35 Tahun 2014


Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak BAB I Ketentuan Umum BAB II Asas dan Tujuan BAB III Hak dan Kewajiban Anak BAB IV Kewajiban dan Tanggung Jawab BAB V Kedudukan Anak BAB VI Kuasa Asuh BAB VII Perwalian BAB VIII Pengasuhan dan Pengangkatan Anak BAB IX Penyelenggaraan Perlindungan BAB X Peran Masyarakat BAB XI Komisi Perlindungan Anak Indonesia BAB XII Ketentuan Pidana BAB XIII Ketentuan Peralihan BAB W Ketentuan Penutup Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak Peraturan Presiders Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pedoman Penanganan Anak Korban Kekerasan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2011 tentang Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kebijakan Partisipasi Anak dalam Pembangunan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan. Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana R 342.08772 Ama - c.1
BK071439
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 342.08772 Ama -
Penerbit
Sinar Grafika : jakarta., 2015
Deskripsi Fisik
viii + 394 hal., ill.; 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-599-3
Klasifikasi
R 342.08772
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
undang-undang
perlindungan anak
Amandemen UU
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pascasarjana
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta merupakan perpustakaan perguruan tinggi negeri dengan nilai akreditasi “A” yang didalamnya memberikan beberapa layanan perpustakaan yaitu Layanan sirkulasi, Layanan referensi, Layanan Tugas Akhir (skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian), Layanan terbitan berkala (jurnal, majalah, koran, buletin, tabloid), Layanan fotokopi, Layanan penelusuran informasi dan pustaka elektronik, Layanan Soedarso corner, dan layanan Journal online. Perpustakaan juga dilengkapi dengan laboratorium komputer dan laboratorium bahasa

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?