Text
Bunga rampai budaya
Yogyakarta secara formal ditetapkan sebagai Daerah Istimewa melalui Undang-undang RI nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan, tetapi sesungguhnya secara faktual daerah ini telah memiliki keistimewaan sejak sebelum kemerdekaan RI tahun 1945. Secara historis wilayah ini telah memiliki riwayat panjang sebagai pusat peradaban tinggi bahkan sebelum zaman sejarah atau pra sejarah. Tinggalan-tinggalan fisik/bendawi telah mengisaratkan aktivitas budaya yang sangat beragam, mulai dari sisa-sisa kubur,gua-gua prasejarah, kerajinandan pada masa Hidu-Budha ditemukan beberapa candi dan arca yang hingga kini masih terpelihara . Yogyakarta
Tidak tersedia versi lain