Judi online merupakan fenomena yang terus meningkat setiap tahunnya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dari 2017-2022 terdapat perputaran dana terkait judi online mencapai Rp. 190.265.249.786.831 (Rp 190 triliun). Pelaku judi online terdapat dari berbagai kalangan yang salah satunya adalah pelajar. Patut disayangkan seorang pelajar yang menjadi generasi…