Dalam kongres Islam di Cirebon tahun 1922, K.H Ahmad Dahlan menyatakan bahwa karena persamaan kedudukan, tidak perlu perantara dalam ibadah. Oleh sebab itu, manusia harus bekerja sama dengan semua pihak walaupun berbeda agama. Baginya, kesalehan adalah pencarian kebenaran tanpa final, terbuka dialog dengan semua pihak yang berbeda. Pandangan ini berbeda dengan ketergantungan kehendak mutlak Tih…